Selasa, 19 September 2023

Tawuran Antar Geng Motor Di Banda Aceh Adapun Remaja Yang Di Amankan Polisi Dan Di Berikan Sanksi.

Tawuran Antar  Geng Motor Di Banda Aceh Adapun Remaja Yang Di Amankan Polisi Dan Di Berikan Sanksi.

 

Ada sekitar sepuluh organisasi gangster di ibukota provinsi Aceh, menurut kantor polisi Banda Aceh.

Anggota kelompok sering terlibat dalam perkelahian dan balap liar. 

Menurut informasi yang diberikan oleh Banda Aceh Polresta, organisasi gangster antara lain Little Bees, BBC Kuta Nature City, Clover Community Group (B2C), Asosiasi Keluarga Anti Troublemaker (IKAO), Glemori Solidaritas Xo (GSX), Comunitas One Blood (CSD), Family Brother Acehe (FBA), Komunitas Biru Bayangan (BBC) dan Lebah Kecil

Kapolsek Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli menyatakan pada hari Senin,bahwa kelompok tersebut telah ditahan di polresta banda aceh.

 

 

Dalam dua bulan sebelumnya, puluhan anggota gangster telah ditangkap di sana. Polisi menyita barang bukti selama penangkapan dalam bentuk berbagai jenis senjata tajam.

 

Anggota kelompok itu berniat untuk bertempur di perbatasan Aceh Besar atau Banda Aceh, menurut Fahmi. Selain itu, mereka sering terlibat dalam balap liar di berbagai lokasi.

 

Tiga remaja berusia antara 16 dan 17 tahun ditahan oleh polisi karena diduga berusaha memulai perkelahian di Banda Aceh.

Lima kelompok gangster bersenjata lengkap membentuk trio remaja. 

Ketika ditanya tentang perkelahian pada hari lalu Kyat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menjawab, “Berdasarkan temuan interogasi, mereka mengatakan ada lima kelompok gangster yang bergabung untuk melaksanakannya.

 

Di baca juga :  Rekomendasi Ide Usaha Terbaru Bisnis Untuk Anak Muda Cukup Modal Hanya 1 Juta

 

Para remaja yang putus sekolah dan mahasiswa, menurut Fadhil, akan bertarung di lingkungan Kuta Alam. 

 

Namun, setelah remaja itu dibubarkan oleh tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, tindakan mereka bisa di hentikan.

 

Mereka sering terlibat dalam balap liar di dalam yurisdiksi Banda Aceh Polresta, seperti yang ditemukan selama inspeksi tiga siswa yang mengamankan polisi, menurut Fahmi.

Fahmi memohon kepada orang tua untuk melarang anak-anak mereka bergabung dengan kelompok tersebut.

 

Selain itu, siswa Banda Aceh diharapkan dapat menghabiskan waktu di luar jam sekolah dalam kegiatan yang bermanfaat seusai pulang sekolah.

 

Kami mengantisipasi bahwa kaum muda dan siswa tidak akan ambil bagian dalam kelompok-kelompok ini.

 

Karena itu perlu untuk membentuk generasi bangsa berikutnya menjadi individu-individu yang berguna.

Bahkan tidak terlibat dalam pertengkaran fisik atau bergabung dengan geng sepeda motor, katanya.

 

Seorang remaja berusia 16 tahun diduga dianiaya oleh seorang pemuda dengan inisiasi RR (20), yang kemudian ditahan oleh polisi.

 

Asosiasi gangster Anti Tronar Group (IKAO) mengklaim bahwa pelaku adalah pemimpinnya. Korban dan beberapa pelaku lainnya dikatakan telah dianiaya oleh “RR. 

 

Kami telah mengidentifikasi sembilan pelaku dalam kasus ini, kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama kepada wartawan, Senin (18/9).

 

Menurut Fadhil, mereka menggunakan berbagai sajam, termasuk celurit, katana, gear, dan gergaji. Polisi menangkap tiga pelaku remaja itu setelah membubarkan tindakan mereka.

 

Polisi menemukan satu celurit yang mereka miliki.

Ia melanjutkan , dari oprasi yang di lakukan, Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 23 senjata tajam, dan di antaranya empat balok kau yang sudah di modofikasi dengan paku. 


Di baca juga : Ditanya oleh Mahasiswa Soal Presiden Menjadi "Boneka" Megawati,Begini Jawaban Ganjar Pranowo

 

Mantan Kyat Reskrim Polresta Banda Aceh menjelaskan bahwa mereka saat ini telah kembali ke Polda Kuala Syiah untuk diselesaikan secara ramah keluarga dengan menghadirkan orang tua, tokoh masyarakat, dan kepala desa setempat.

 

Anak-anak tersebut kami serahkan kembali kepada perangkat gampong dan orang tua untuk mendapatkan sanksi positif dari masing masing gampong pada sabtu (16/9/2023).

 

Dimana, lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan Shalat Maghrib berjamaah, mengaji, dan lanjut Shalat Isya.

 

Di mana, lanjut dia, saat di luar sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve di lingkungan masjid tempat tinggalnya pada sore hari, mereka melaksanakan olahraga seperti sepak bola kaki dan volly.

 

Setiap hari senin , Rabu dan Jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktivitas apa saja yang telah di lakukan oleh anak-anak tersebut.

 

 


 


0 komentar:

Posting Komentar