Kamis, 21 September 2023

Terkait Kasus Narkoba Alex Bonpis Bandar Narkoba Sidang Akan Di gelar Hari Ini.

 Terkait Kasus Narkoba Alex Bonpis Bandar Narkoba Sidang Akan Di gelar Hari Ini.

 

rajakriminal.com Bandar narkoba asal kampung bahari bersama Alex Bonpis bakal menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negri (PN) Jakarta Utara pada kamis (21/9/2023).

Hal tersebut dibenarkan Humas PN Jakarta Utara Maryoni saat di hubungi Rabu (20/9/2023).

Sesuai SIPP, besok (Alex Bonpis akan jalani) agenda tuntutan,ungkap Maryoni.

kendati demikian Maryoni tidak bisa memastikan pukul berapa persidangan Alex Bonpis bergulir di PN Jakarta Utara. 

Hari ini adalah hari uji coba Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari, yang akan berlangsung di kampung-bahari-akan-diger-hari-ini. Karena TM dan Kasubdit 1 terkait, kami berkoordinasi dengan mereka karena BB penting bagi Pak Kapolsek tetapi tidak baginya. 


 

Karena terkait dengan kehadiran jaksa penuntut umum (JPU), tidak bisa dipastikan jamnya, kata Maryono. 

Sedangkan untuk industri obat di Kampung Bahari, Alex Bonpis bertanggung jawab atas roda yang bergerak cepat. 

Kota sabu terbesar di Kampung Bahari, yang memiliki jaringan antar pulau, dikatakan Alex Bonpis. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Alex Bonpis membeli sabu dari Kompol Kasranto, terdakwa dalam kasus sirkulasi narkotika yang dikendalikan Jenderal Teddy Minahas. 

Ketika JPU memanggil Aiptu Janto Situmperson sebagai saksi di persidangan Jakarta Barat, PN, Jumat, 17 Februari 2023, informasi ini dipublikasikan.

Menurut Janto, Kasranto meminta agar dia mencari pembeli untuk sabu pada Agustus 2022. 

Di baca juga : Tawuran Antar Geng Motor Di Banda Aceh Adapun Remaja Yang Di Amankan Polisi Dan Di Berikan Sanksi.

 

Janto adalah anggota Unit Reskrim Polres Muara Baru saat itu, dan Kasranto adalah Kapolsek Kalibaru. 

Kemudian, Janto menemukan bahwa Alex membeli sabu. Alex menggunakan nomor telepon pribadi untuk menghubungi Janto pada saat itu. 

Jika saya tidak salah, Yang Mulia, saudara laki-laki Alex menelepon nomor pribadi di awal bulan sembilan (September 2022) dan bertanya, “Bang, katanya ada satu kilogram sabu, berapa harganya, Bang?” Percakapannya dengan Alex Bonpis ditiru oleh pidato Janto. 

Janto memberi Alex sabu seberat satu kilogram di Kampung Bahari setelah memutuskan pembayarannya.

Janto lalu menyerahkan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 500 juta kepada Kasranto.

Setelah saya serahkan duitnya ,pas saya mau keluar, Kasranto manggil ,'Eh To' dikasih saya duit Rp 20 juta menurut janto.


Kasudit pertama, “Kapolri Narkoba II Metro Jaya AKBP Andi Oddang,” akan dikoordinasikan dengan kami pada Selasa, 17 Januari. 

Pernyataan pertama yang kami coba bantah adalah “Mr. Kasranto menjual BB-nya kepada Alex Bonpis,” katanya. Alex Bonpis, seorang pengedar narkoba di Kampang Bahari, Jakut, juga terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, menurut polisi.

Di baca juga : Ada Teka-teki dan Ada Juga Kejanggalan Dibalik Kematian Mahasiswa USU, Polisi Simpulkan Korban Bunuh Diri Pakai Sianida.

 

Alex Bonpis dilaporkan adalah salah satu penerima narkoba Teddy Minahasa, menurut polisi. Bukti obat dari TM telah diberikan kepada Alex Bonpis. Salah satu TM BB Pak ini dijual ke Alex Bonpis sebagai hasilnya.

 

Menurut Andi Oddang, penjualnya adalah komisioner kepolisian (Kompol Kasranto). Kampung Bahari diketahui memiliki bukti yang digelapkan dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. 

 

Jumlah ini mencapai 1,7 kg sabu di tangan pengedar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis. Sidang obat Alex Bonpis Bandar Kampung Sebanyak 5 kg barang bukti, menurut Kasubdit II Dit Obat Polda Metro Jaya AKBP, kemudian dijual.

Tersangka Syamsul Ma'arif menerima sabu setelah itu, dan Linda Pujiastuti menerimanya selanjutnya. 


Kompol Kasranto, yang saat itu adalah Kapolres Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menerima sabu dari Linda. Teddy Minahasa mengenal Linda, seorang kenalan drugcepu. 

Aiptu Janto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat itu, kemudian diminta Kompol Kasranto untuk mencari dealer sampai Alex Bonpis mendapatkannya. 

 

pengiriman barang dari AKBP Doddy ke Syamsul Ma'arif, Arief ke Linda, paket Kasranto, Janto, dan sebagainya. Nah, Janto yang memberikan barang kepada Alex Bonpis,” kata Kapolsek Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Rabu, 18 Januari.

Karena itu, jika begitulah cara segala sesuatunya mengalir. Karena itu, saat dihubungi pada Rabu, 18 Januari 2023, “kata Andi kasus dugaan Pak Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy.” 

Syamsul Ma'arif menerima sabu setelah itu, dan Linda Pujiastuti menerimanya sekali lagi. Kompol Kasranto, yang saat itu adalah Kapolres Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menerima kamp tersebut dari Linda. 

Aiptu Janto, seorang pegawai Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang bekerja di Alex Bonpis, kemudian diberi sabu. Alex Bonpis terus menjual sabu setelah itu. 

pengiriman barang dari AKBP Doddy ke Janto, saudara Arief, Linda, Kasranto, dan paket. Nah, Janto adalah orang yang memberi Alex Bonpis hal-hal, katanya. 

Keterlibatan Alex Bonpis dalam kasus ini masih diselidiki, menurut Andi. termasuk jumlah uang yang dihasilkan dari penjualan barang ilegal.

 

Namun, menurut polisi, Alex Bonpis, pengedar narkoba di Kampung Bahari, bukan satu-satunya tersangka dalam kasus Teddy Minahasa. Polisi juga terus menggeledah pengedar narkoba lain yang terkait dengan kasus ini.


0 komentar:

Posting Komentar